BS

Sifat Yang Harus Dimiliki Oleh Pemimpin Pemerintahan

Pemimpin pemerintahan adalah orang yang menerima sebuah amanah dari rakyat dengan satu tujuan yaitu untuk menyelenggarakan keadilan...

Sifat Yang Harus Dimiliki Oleh Pemimpin Pemerintahan

Pemimpin pemerintahan adalah orang yang menerima sebuah amanah dari rakyat dengan satu tujuan yaitu untuk menyelenggarakan keadilan...

Sifat Yang Harus Dimiliki Oleh Pemimpin Pemerintahan

Pemimpin pemerintahan adalah orang yang menerima sebuah amanah dari rakyat dengan satu tujuan yaitu untuk menyelenggarakan keadilan...

Sifat Yang Harus Dimiliki Oleh Pemimpin Pemerintahan

Pemimpin pemerintahan adalah orang yang menerima sebuah amanah dari rakyat dengan satu tujuan yaitu untuk menyelenggarakan keadilan...

Sifat Yang Harus Dimiliki Oleh Pemimpin Pemerintahan

Pemimpin pemerintahan adalah orang yang menerima sebuah amanah dari rakyat dengan satu tujuan yaitu untuk menyelenggarakan keadilan...

Saturday, 13 June 2020

Sifat Yang Harus Dimiliki Oleh pemimpin Pemerintahan





Pemimpin pemerintahan adalah orang yang menerima sebuah amanah dari rakyat dengan satu tujuan yaitu untuk menyelenggarakan keadilan dan kesejahteraan kepada rakyat yang dipimpinnya. Maka dari itu pemimpin pemerintah haruslah amanah, harus menyejahterakan masyarakat, memiliki visi misi dan tidak boleh menerapkan kepemimpinan yang otoriter.

A. Harus Amanah
            Sosok pemimpin yang baik yang harus kita jadikan panutan tidak lain dan tidak bukan adalah Nabi besar Muhammad SAW, dimana belia memiliki sifat yang amanah atau dapat dipercaya. Karena kepercayaan ini lah beliau memiliki banyak pengikut. Pemimpin pemerintah haruslah memiliki sifat seperti ini. Amanah harus di tanam di dalam hati.
            Kepercayaan itu sifatnya abadi dan tanpa batas, kepercayaan tidak memiliki batasan sehingga seseorang bisa memberikan segalanya apabila dia memiliki kepercayaan terhadap seseorang yang lain. Maka dari itu pemerintahan yang baik akan tercipta apabila pemimpin pemeritahnya orang yang amanah. Apabila pemimpinnya amanah maka masyarakatpun akan memiliki pula kepercayaan yang penuh kepada pemerintah. Apabila masyarakat percaya kepada pemerintah karena memiliki pemimpin pemerintah yang amanah, maka masyarakat pun akan taat pada aturan yang dibuat oleh pemerintah, rajin membayar pajak karena mereka percaya uang pajak nya akan dipakau untuk sebesar-besar kepentingan masyarakat banyak bukan untuk membesarkan kantong tikus berdasi dibalik meja.

B. Harus Menyejahterakan Masyarakat
            Ini adalah hal yang wajib untuk di lakukan dan dimiliki oleh pemerintah, yaitu untuk menyejahterakan masyarakat. Hadirnya negara dilihat dari seberapa peduli pemerintah terhadap masyarakatnya. Sebaliknya masyarakat akan senang apabila pemerintah peduli terhadap kesejahteraannya
            Prof . J kaloh dalam bukunya Kepemimpinan Kepala Daerah mengatakan bahwa pemimpin yang baik itu adalah pemimpin yang bisa melihat dan merespon keluhan masyarakat serta bisa menjawab setiap pertanyaan masyarakat. Dalam hal ini, kaloh menjelaskan bahwa pemerintah haruslah menjadi orang yang peka terhadap keluhan masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terjamin. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini kehadiran pemerintah benar-benar harus ada dan nyata di mata masyarkat yang sedang kesusahan. Kesejahteraan haruslah menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara

C. Memiliki Visi dan Misi
            Siapa yang tidak kenal visi misi, bahkan ketika mencalonkan diri sebagai ketua osis pun harus lah memiliki visi misi. Visi adalah sesuatu yang ingin dicapai untuk tujuan bersama dan dalam jangka waktu yang telah di tentukan bersama. Sedangkan misi adalah bagaimana cara supaya visi tersebut dapat terwujud. Biasanya misi terdiri dari beberapa poin program.
            Tipe pemimpin yang baik dapat kita lihat dari visi misinya, banyak pun visi misi belum menjamin apakah pemimpin itu bagus atau tidak, sebaliknya sedikit pun visi misinya belum tentu pemimpin itu kurang bagus. Pemimpin yang baik itu harus lah bisa mewujudkan visi misinya yang telah di deklarasikan ketika mengkampanyekan dirinya. Apabila visi misi tersebut hanya sebagai bualan untuk menarik simpati dan dukungan masyarakat, maka pemimpin itu kurang bagus.
            Dalam pemerintahan pun tidak lain dan tidak bukan adalah sama. Pemimpin pemerintahan harus bisa mewujudkan visi misinya yang telah di deklarasikan secara tegas dan lantang di kalayak publik. Masyarakat menaruh harapan di visi misi yang telah di buat oleh pemimpin pemerintahan, dimana tak lain adalah untuk kesejahteraan bersama, karena yagn merasakan dampak dari PHP nya pemerintah adalah masyarakat kecil. Apabila pemimpin pemerintahan tidak menepati visi misi nya, maka baju yang cocok untuk di pakai untk pemimpin pemerintahan tersebut adalah rompi orange.

D. Tidak Boleh Otoriter
            Berbicara tentang otoriter mengingatkan kita dengan Korea Utara dimana Kim Jong Un menerapkan kepemimpinan yang otoriter, Adolf hitler di Jerman serta tidak perlu jauh-jauh di masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Pak Suharto. Kepemimpinan yang otoriter adalah dimana dia menjadikan suaranya adalah peraturan yang absolut. Tidak boleh dilanggar, kebebasan berpendapat di larang, suara rakyat dibungkam, dan masih banyak lagi. Sistem otoriter membuat pemimpin pemerintahan menjadi “Suara Tuhan” dimana pemerintahannya tertinggi dan tidak boleh dilanggar.
            Pemimpin pemerintahan tidak boleh menerapkan kepemimpinan yang otoriter, karena akan selalu di benci oleh masyarakat dan oleh segelintir orang. Masyarakat tidak dapat menyuarakan suaranya kepada pemerintah apalagi yang berbau kritik tajam, maka bisa ilang pada malam hari seperti yang terjadi di era kepemimpinan pak harto. Keluarga pemimpin tersebut akan berlomba-lomba untuk menumpuk kekayaannya. Maka dari itu gaya kepemimpianna yagn otoriter tidak boleh di pakai oleh pemimpin pemerintahan.

Referensi :
Kaloh.2018. Kepemimpinan Kepala Daerah.Jakarta:Sinar Grafika.

Wednesday, 5 December 2018

Makalah Efektivitas Etika Pemerintahan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Dalam dunia Pemerintahan kita selalu dihadapkan pada suatu masalah yang sama, tetapi karena sering dilakukan dan menjadi kebiasaan, maka hal itu akan dimaklumi oleh orang sekitarnya. Tetapi hal tersebut sebenarnya adalah hal yang tidak boleh dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang karena tidak baik. Hal tersebut adalah Etika.
Seorang pejabat pemerintahan hendaklah tau hal-hal mana yang seharusnya dilakukan maupun tidak, karena pejabat pemerintahan merupakan icon dari pemerintahan itu sendiri.
Dewasa ini pejabat pemerintahan cenderung lupa atau mungkin tidak beretika, baik itu dari kebiasaan sehari-harinya maupun dalam pengambilan keputusannya yang mana keputusan tersebut menyangkut kehidupan orang banyak. Seperti yang kita ketahui bahwasanya dalam pemerintahan, etika dari pemerintahan tersebut mencerminkan karekter dari pemerintahan itu sendiri.
Dalam menajalankan suatu pemerintahan, etika juga sangat perlu diterapkan. Hal ini guna memastikan agar jalannya pemerintahan tetap berotientasi pada tercapainya tujuan dan kepentingan bersama. Hal ini akan berimbas pula pada meningkatnya rasa solidaritas, dan persatua yang tinggi dalam masyarakat sehinga akan berimbas pada perkembangan ekonomi lebih baik. Praktik-praktik penyelenggaraan etika tersebut diantarnya adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang belakangan semakin marak dan seakan telah menjadi budaya dalam masyarakat. Pelanggaran etika tersebut dilakukan tidak hanya oleh kalangan pejabat tinggi negara saja tetapi juga dilakukan ditingkat daerah bahkan para bawahannya.
Praktek penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia dewasa ini masih penuh dengan ketidakpastian biaya, waktu dan cara pelayanan. Mengurus pelayanan publik ibaratnya memasuki hutan belantara yang penuh dengan ketidakpastian. Waktu dan biaya pelayanan tidak pernah jelas bagi para pengguna pelayanan. Hal ini terjadi karena prosedur pelayanan tidak pernah mengatur kewajiban dari penyelenggara pelayanan dan hak dari warga sebagai pengguna. Prosedur cenderung hanya mengatur kewajiban warga ketika berhadapan dengan unit pelayanan. Ketidakpastian yang sangat tinggi ini mendorong warga untuk membayar pungli kepada petugas agar kepastian pelayanan bisa segera diperoleh.
Semua permasalahan tersebut, pada hakekatya tidak perlu terjadi secara drastis dan dramatis. Sebagaimana yang pernah dialami selama ini, seandainya pemerintah dan aparatur pemerintahannya memiliki kredibilitas yang memadai dan kewibawaan yang dihormati oleh ralryatnya. Pemerintah yang memiliki etika dan moralitas yang tinggi dalam menjalankan kewenangan pemerintahannya.

1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian Etika Pemerintahan
2.      Bagaimana etika aparatur dalam pelayanan publik
3.      Bagaimana efektifitas etika pemerintahan dalam pelayanan publik

1.3. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, tujuannya adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui pengertian dari etika pemerintahan.
2.      Mengetahui dan memahami etika dalam pelayanan publik.
3.      Mengetahui dan memahami bagaimana efektifitas etika pemerintahan dalam pelayanan publik.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Etika Pemerintahan
            2.1.1. Pengertian Etika
            Etika berasal dari kata Yunani “ethos” yang bearti watak atau adat. Kata ini identik dengan asal kata moral dari bahasa latin “mos” (jamaknya adalah mores) ynag juga bearti adat atau cara hidup. Jadi kedua kata tersebut ( Etika dan Moral ) menunjukkan cara berbuat yang menjadi adat karena persetujuan atau praktek sekelompok manusia.1 Etika dapat juga dikatakan sebagai segala sesuatu hal yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang memiliki value, karena pada dasarnya etika ini ering dilakukan setiap hari hanya saja belum tentu dapat diterima oleh orang lain maupun peraturan yang berlaku
            Etika artinya sama dengan kata Indonesia ”kesusilaan” yang terdiri dari bahasa sansekerta “su” yang bearti baik, dan “sila” yang bearti norma kehidupan. Etika menyangkut kelakukan menuruti norma-nrma yang baik.2

            2.1.2. Pengertian Etika Pemerintahan
            Etika pemerintahan merupakan ajaran atau prilaku yang baik yang benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Sumaryadi menyatakan bahwa etika pemerintahan mengacu pada kode etik  profesional khusus bagi mereka yang bekerja dan untuk pemerintahan. Etika pemerintahan melibatkan aturan dan pedoman tentang panduan bersikap dan berperilaku untuk sejumlah kelompokyang berbeda dalam Iembaga pemerintahan.
            Etika pemerintahan merupakan etika terapan yang berperan dalam urusan pengeturan tata kelola pemerintahan. Etika pemerintahan merupakan bagian dari yurisprudensi praktis (practical jurisprudence) atau filosofi hukum yang mengatur urusan pemerintahan dalam hubungannya dengan orang-orang yang mengatur dan mengelola lembaga pemerintahan.
           

1 Inu Kencana Syafiie, Etika Pemerintahan(Jakarta:PT.Rineka Cipta,1994) hlm.1
2 Ibid

Etika pemerintahan mencakup isu-isu kejujuran dan transparansi dalam pemerintahan, yang pada gilirannya akan berurusan dengan hal-hal seperti penyuapan, korupsi politik, korupsi polisi, etika legislatif, etika peraturan, konflik kepentingan, pemerintahan yang terbuka, dan etika hukum.3

2.2. Etika Dalam Pelayanan Publik
            Pelayanan publik dewasa ini cenderung lebih mengarah ke nepotisme karena siapa yang dekat dengan oknum petugas pelayanan maka akan cepat proses pelayanan tersebut. Hal ini terjadi karena tidak adanya etika dalam pelayanan publik.
Untuk itu harus ada yang bisa dijadikan pedoman dalam menerapkan etika dalam pelayana publik, menurut Mertins Jr ada empat hal yang harus dijadikan pedoman yaitu:
 Pertama, equality, yaitu perlakuan yang sama atas pelayanan yang diberikan. Hal ini didasarkan atas tipe perilaku birokrasi rasional yang secara konsisten memberikan pelayanan yang berkualitas kepada semua pihak tanpa memandang afiliasi politik, status sosial, etnis, agama dan sebagainya. Bagi mereka memberikan perlakuan yang sama identik dengan berlaku jujur, suatu prilaku yang patut dihargai.
 Kedua, equity, yaitu perlakuan yang sama kepada masyarakat saja tidak cukup, selain itu juga perlakuan yang adil. Untuk masyarakat yang pluralistik kadang kadang diperlukan perlakuan yang adil dan perlakuan yang sama dan kadang-kadang pula dibutuhkan perlakuan yang adil tetapi tidak sama kepada orang tertentu.
Ketiga, Ioyalty, adalah kesetiaan yang diberikan kepada konstitusi, hukum, pimpinan, bawahan dan rekan kerja. Berbagai jenis kesetiaan tersebut terkait satu sama lain, dan tidak ada kesetiaan yang mutlak diberikan kepada satu jenis kesetiaan tertentu yang mengabaikan yang lainnya.
Keempat, responsibility, yaitu setiap aparat pemerintah harus siap menerima tanggung jawab atas apapun yang ia kerjakan dan harus mengindarkan diri dari sindorman "saya sekedar melaksanakan perintah dari atasan". Mengenai bentuk pelayanan itu tidak akan terlepas dari tiga macam pelayanan yaitu :


3 Ismail Nurdin, Etika Pemerintahan(Yogyakarta:Lintang Rasi Aksara Book,2017) hlm.11
a.       Pelayanan dengan lisan
b.      Pelayanan dengan tulisan
c.       Pelayanan dengan perbuatan

Beberapa konsep mengenai etika pelayanan publik dapat disimak dari pendapat-pendapat berikut ini:
1.      Etika pelayanan publik adaiah: "suatu cara dalam melayani publik dengan menggunakan kebiasaan-kebiasaan yang mengandung nilainilai hidup dan hukum atau norma-norma yang mengatur tingkah laku manusia yang dianggap baik" (Kumorotomo, 1996:7).
2.      Lebih lanjut dikatakan oleh putra Fadilah (2001:27), etika pelayanan publik adalah, "suatu cara dalam melayani publik dengan menggunakan kebiasaan-kebiasaan yang mengandung nilai-nilai hidup dan hukum atau norma yang mengatur tingkah laku manusia yang dianggap baik".
3.      Sedangkan etika dalam konteks birokrasi menurut Dwiyanto (2oo2:188): "Etika birokrasi digambarkan sebagai suatu panduan norma bagi aparat birokrasi dalam menjalankan tugas pelayanan pada masyarakat. Etika birokrasi harus menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan organisasnya. Etika harus diarahkan pada pilihan-pilihan kebijakan yang benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat luas.4
4.      Menurut Widodo (2001:24I), Etika administrasi negara adalah merupakan wujud kontrol terhadap administrasi negara dalam melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok, fungsi dan kewenangannya. Manakala administrasi negara menginginkan sikap, tindakan dan perilakunya dikatakan baik, maka dalam menjalankan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya harus menyandarkan pada etika administrasi negara.







4         Ibid hlm 109



2.3. Efektivitas Etika Pemerintahan Dalam Pelayanan Publik
            Dalam menciptakan pelayanan publik yang baik, etika pemerintahan sangat mempengaruhi hal tersebut, untuk itu kita perlu menciptakan kualitas pelayanan publik yang baik.
Tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat. Untuk mencapai kepuasan itu dituntut kualitas pelayanan prima yang tercermin dari ;
a.       Transparansi, yakni pelayanan yang bersifat terbuka, mudah dan dapat di akses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah di mengerti.
b.      Akuntabilitas, yakni pelayanan yang dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c.       Kondisional, yakni pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efesiensi dan efektivitas.
d.      Partisipatif, yaitu pelayanan yang dapat mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat.
e.       Kesamaan hak, yaitu pelayanan yang tidak melakukan diskriminasi dilihat dari aspek apapun khususnya suku, ras, agama, golongan, status social, dan lain-lain.
f.       Keseimbangan hak dan kewajiban, yaitu pelayanan yang mempertimbangkan aspek keadilan antara pemberi dan penerima pelayanan publik.

Tidak ada definisi tunggal dan lengkap dari “tata pemerintahan yang baik” juga tidak ada batas ruang lingkup, bahwa perintah penerimaan universal. Istilah ini digunakan dengan fleksibilitas yang besar, ini merupakan keuntungan,tetapi juga sumber beberapa kesulitan pada tingkat operasional. Tetapi, dengan adanya etika pemerintahan akan membuat masalah-masalah dalam pelayanan publik akan teratasi.
Aparatur negara yang memiliki etika akan mengetahui bahwa ada sesuatu hal yang harus disembunyikan atau pun tidak, apalagi kalo yang berkaitan dengan keungan, harus lah diberi tau detil keuangan yang update supaya rasa kepercayaan tumbuh disitu, maka dari iru sifat tranparansi akan tumbuh. Begitu juga apabila aparatur pemerintahan memiliki etika pemerintahan maka akan selalu menjunjung tinggi nilai, peraturan dan norma-norma yang berlaku. Akan selalu bisa mempertanggungjawabkan semua keputusna dan peraturan yang ada.
Etika pemerintahan akan selalu menjadi kebiasaan yang baik apabila dapat diterima oleh masyarakat. Karena itu etika pemerintahan berperan aktif dalam memilih keputusan yang bersifat kondisional.
Dengan adanya etika pemerintahan, akan membuat aparatur memiliki inovasi-inovasi baru supaya pelayanan akan terus berkembang kearah yang lebih baik lagi, serta menjunjung tinggi kesamaan hak supaya diskriminasi tidak terjadi kepada siapapun yang ingin menikmati pelayanan.



BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Dengan adanya etika pemerintahan dalam pelayanan publik, akan memberikan nilai-nilai beruba kesadaran secara moralitas supaya  masyarakat dapat menikmati pelayanan tanpa perlu minder dengan sekelompok yang memiliki jaringan atau koneksi.Yang mana Etika pelayanan publik adaiah: "suatu cara dalam melayani publik dengan menggunakan kebiasaan-kebiasaan yang mengandung nilainilai hidup dan hukum atau norma-norma yang mengatur tingkah laku manusia yang dianggap baik". Untuk itu perlu yang namanya efektivitas dalam pelayanan publik.




DAFTAR PUSTAKA

Syafiie, inu kencana. Etika Pemerintahan.1994.Jakarta:PT Rineka Cipta
Nurdin, Ismail. Etika pemerintahan.2017. Yogyakarta:Lintang Rasi Aksara Books
Robi,Cahyadi. 2006. Inovasi Kualitas Pelayanan Publik Pemerintahan Daerah.F Fiat
Justisia Jurnal Law.Volume 10.

Makalah Sejarah dan Perkembangan Birokrasi di Negara Maju

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Dalam Kehidupan bernegara, kita akan selalu di hadapi pada suatu sistem pelayanan yang berbeda-beda prosesnya, ada yang cepat dan ada yang lambat. Inilah yang biasanya disebut oleh orang awam sebagai birokrasi. Birokrasi tidak akan lepas dari kehidupan kita karena sejatinya birokrasi lahir ketika negara itu ada. Pengertiannya pun berbeda-beda pada setiap lapisan masyarakat.
Menurut Weber Birokrasi itu memiliki bentuk, tetapi tidak memiliki wujud artinya adalah birokrasi bisa dilihat tetapi tidak bisa dirasakan. Bagi orang awam mengangap ini adalah hal yang biasa walaupun terkadang birokrasi ini membuat mereka tidak memiliki hak pelayanan yang pantas sebagai warga negara, bahkan untuk mendapatkan pelayan yang pantas tersebut mereka rela melanggar peraturan dan etika yang dibuat oleh negara tersebut.
Disinilah peran mahasiswa hadir untuk mengatasi fenomena-fenomena diatas dengan cara mempelajari birokrasi itu sendiri. Tetapi, untuk mempelajari birokrasi ini hendaklah di pelajari dahulu tentang sejarahnya supaya kita tau apa yang membuat konsep birokrasi ini lahir. Karena jika ingin memngimplementasikan sebuah ilmu, hendaklah kita tau sejarah asal usulnya. Dan juga perkembangan birokrasi di negara maju, supaya kita dapat mengambil pelajaran dan sampel sistem birokrasi yang baik supaya bisa kita terapkan di negara berkembang.


1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.2.1.      Apa pengertian birokrasi ?
1.2.2.      Bagaimana sejarah birokrasi ?
1.2.3.      Bagaimana perkembangan birokrasi di negara maju ?


1.3. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, tujuannya adalah sebagai berikut :
1.3.1.      Mengetahui pengertian birokrasi
1.3.2.      Mengetahui bagaimana sejarah dari birokrasi
1.3.3.      Mengetahui bagaimana perkembangan birokrasi di negara maju




BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Birokrasi
            Birokrasi berasal dari kata bureaucracy yang dapat diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, di mana lebih banyak orang berada ditingkat atas, biasanya ditemui pada instansi yang sifatnya sipil maupun militer.­1
            Banyak sekali para ahli atau tokoh yang mendefinisikan tentang birokrasi, diantaranya adalah :
1.      Peter M Blau dan W. Meyer
Menurut Peter M Blau dan W. Meyer dalam bukunya “Bureaucracy” birokrasi adalah tipe organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administrative secara sistematis teratur pekerjaan dari banyak anggota organisasi.
2.      Almond dan Powel
Almond dan Powel mengatakan bahwa birokrasi adalah sekumpulan tugas dan jabatan yang terorganisir secara formal, yang saling berhubungan dalam jenjang yang kompleks dibawah pembuat tugas atau peran formal.
3.      Harold Laski
Birokrasi menggambarkan keadaan rutin dalam administrasi, mengorbankan fleksibilitas terhadap peraturan, keterlambatan dalam pengambilan keputusan, dan menolak usaha-usaha untuk bereksperimen, Sehingga birokrasi adalah ancaman bagi pemerintahan yang demokratis.
4.      Rourke
Menurut Rourke birokrasi adalah sistem administrai dan pelaksanaan tugas keseharian yang terstruktur, dalam sistem hirarki yang jelas,



 
1 Wikipedia Bahasa Indonesia
dilakukan dengan tertulis, oleh bagian tertentu yang terpisah dengan bagian lainnya, oleh orang yang dipilih karena kemampuan dan keahlian dibidangnya.
           
5.      Karl Marx
Birokrasi adalah alat kelas yang berkuasa, yaitu kaum borjuis dan kapitalis untuk mengesploitasi kaum proletar. Birokrasi adalah parasit yang eksistensinya menempel pada kelas yang berkuasa dan dipegunakan untuk menghisap kelas proletar.
6.      Hegel
Mencitrakan birokrasi sebagai mediating agent, penjembatan antara kepentingan-kepentingan masyarakat dengan kepentingan pemerintah. Dan melihat fungsi birokrasi sebagai penghubung antara negara dan civil society.

2.2. Sejarah Birokrasi
            Kedudukan publik didalam birokrasi publik dapat dirunut pada abad ke-18 di Eropa. Tulisan tentang dan kritik para teoritisi terhadap birokrasi publik sejak abad ke-18, yang dimulai dari   M de Gourdnay  tentang manfaat birokrasi bagi masyarakat? Apakah tujuan dasar dibentuknya birokrasi pemerintah? Bagaimana pelaksanaan fungsi pelayanan birokrasi terhadap masyarakat?  Istilah birokrasi pertama kali  M. de  Gournay pada abad ke 18. Namun istilah yang digunakan  Gournay adalah bureaumania , yang mengacu kepada suatu penyakit yang melanda pemerintahan ditandai dengan …biasanya dikeluhkan dengan pejabat, juru ketik, para sekretaris, para inspektur dan para intendan yang diangkat bukannya untuk menguntungkan kepentingan umum, bahkan kepentingan umum itu nampak karena adanya para pejabat.2

 

2 Martin Albrow,bureaucracy, 1996, h. 1


 Istilah bureau diartikan meja tulis atau suatu tempat  pejabat bekerja, dan dalam kamus Akademi Perancis pada tahun 1798 diartikan sebagai: “ kekuasaan dan pengaruh dari para kepala dan staf biro pemerintahan”.3  Pada dasarnya pemahaman orang-orang di Eropa pada abad ke-18 tentang organisasi pemerintahan lebih banyak ditujukan pada ekses negatif  organisasi pemerintah yang selanjutnya dinamakan birokrasi.
            Pada awal abad ke 19 di Eropa, birokrasi seringkali menjadi sasaran dari cemooh dan kritikan karena dianggap malas dan tidak efisien, karena para pejabatnya dianggap sewenang-wenang dan dianggap terlalu banyak ikut campur dalam kehidupan sosial dan menyalahgunakan kekuasaannya.4
            Walaupun berasal dari pemikiran para fisiokrat perancis dan diterima oleh para ahli leksikograf, penggunaan isilah “birokrasi” awalnya hanya terbatas pada karya-karya novel atau karya yang bersifat polemik. Yang sangat berperan aktif dalam menyebarluaskan kata tersebut kedalam bahasa Perancis adalah Balzac dalam novelnya Les Employes (1836).
            Balzac sangat berhasil dalam menjelaskan citra birokrasi, berkat itu Le Play pertama kali mencoba mempertimbangkan konsep itu secara serius pada 1864. Bahkan semua kamus politik Bahasa Perancis bependapat bahwa kata itu berasal dari Jerman, dan hanya Balzac yang mempopulerkannya di perancis.5 Pendapat yang mengatakan istilah itu dari Jerman bukanlah hal yang mengherankan, karena surat selama Revolusi Perancis, surat kabar Jerman telah melaporkan berbagai peristiwa di Perancis  dan menyebutkan birokrasi tanpa penjelasan lebih lanjut. 6 Istilah Birokrasi ini di  pakai hingga sekarang. Birokrasi melekat kuat pada negara-negara besar, sehingga ketika negara besar tersebut menjajah negara lain, maka secara otomatis birokrasi di negara besar akan menular kepada negara jajahannya.

 

3 Martin Albrow,bureaucracy, 1996, h. 3
4 Eva Etzioni-Halevy, 2011,hal.1 3
5 M. Block. Petit Dictionnaire Politique et social, perrin, paris, 1896, h.94
6 H. Schulz, Deutsches Frendworterbuch,trubner,strassburg, 1913 h.102




3.3. Perkembangan Birokrasi di Negara Maju
            Pada negara maju birokrasi akan menjadi sangat terspesialisasi pada  setiap tingkatan/level. Ini merupakan cerminandari beragamnya aktifitas pemerintah serta kemampuan teknis yang diperlukan untuk mengimplementasikan berbagai program pembangunan pada masyarakat yang lebih modern.
            Birokrasi negara maju akan menunjukkan pada atitik tertentu sebuah tingkat keprofesionalan yang tinggi, baik untuk mengiedentifikasi maupun malayani berbagai kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Karena sistem politik di negara maju secara keseluruhan sudah stabil dan matang, serta birokrasi sudah sangat berkembang, maka peran birokrasi pada proses-proses politik sudah jelas dan teratur dan berada dibawah kontrol yang efektif dari lembaga-lembaga politik yang secara fungsional menangani hal tersebut.
            Karakteristik negara maju :
a.       Sumber Daya Alam dimanfaatkan secara optimal
b.      Dapat mengatasi masalah kependudukan
c.       Produktivitas masyarakat didominasi barang-barang hasil produksi dan jasa
d.      Tingkat kulitas hidup masyarakat tinggi
e.       Ekspor yang dilakukan adalah ekspor hasil industri dan jasa
f.       Tercukupinya penyediaan fasilitas umum
g.      Kesadaran hukum, kesetaraan gender, dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dijunjung tinggi
h.      Tingkat pendidikan relatif tinggi
i.        Tingkat pendapatan penduduk relatif tinggi
j.        Tingkat kesehatan sudah baik




BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
            Birokrasi adalah kekuasaan atau sistem struktur manajemen pemerintahan negara atau administrasi besar atau organisasi sesuai dengan kebutuhan atau keinginan yang kompleks ditandai dengan otoritas hirarki dengan prosedur yang tetap. Namun, birokrasi memiliki fungsi dan peran yang amat penting didalam masyarakat salah satunya adalah melaksanakan pelayanan publik. Akan terspesialisasi pada setiap level birokrasi di negara maju, karena banyak faktor-faktor yang mempengaruhi dan terpuasnya pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat menjadi semakin sejahtera.




DAFTAR PUSTAKA

Albrow, Martin. 2007. Birokrasi. Yogyakarta:Tiara Wacana
Etzioni, Eva, dan Halevy. 2011. Birokrasi dan Demokrasi.­ Yogyakarta:Total Media
Nurmandi, Achmad. 2005. “Prilaku Birokrasi Publik di Indonesia” dalam Jurnal
            Sosiohumaniora Volume 7 (hal.146- hal.148).Yogyakarta:UMY Press
Thoha, Miftah. 2016. Birokrasi dan Politik di Indonesia. Jakarta:Raja wali Pers
Gafur I, Abdul.2013.Birokrasi pemerintahan. http//abdulgafur31. blogspot.com
            /2013/12/makalah-birokrasi-dan-perkembangannya.html.?m=1